Sabtu, 15 September 2012

Aktivis Muda Yang Perlu Diperjuangkan


Untuk memperingati kepergian Munir Said Thalib yang ke 8 tahun, diadakan aksi unjuk rasa pengusutan kembali kasus pembunuhan seorang aktivis HAM tersebut Jum’at (8/9) didepan gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan sangat antusias. Ade Wahyudin mengatakan Aksi ini melibatkan banyak organ-organ yang turut serta menuntut kasus Munir itu. “Banyak organisasi-organisasi yang yang ikut menyuarakan suara mereka dalam aksi ini, ada KontraS, KASUM, ATMIK, KOMPAK, HAMmurabi, JRMK dll…” Tutur Mantan Koordinator KOMPAK (Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan) tersebut.

Aksi ini meluapkan kekecewaan para korban pelanggaran HAM terhadap lembaga terkait yang melihat tidak adanya tindak lanjut kasus munir yang sudah 8 tahun tersebut. “ …Iya kasusnya belum selesai-selesai sampai sekarang, kemana aja gitu kan. Sudah 8 tahun tidak ada sikap dari pemerintah seakan-akan mereka sudah lupa…” Ungkap Ibu Seimah.

Ibu Seimah mengikuti aksi itu bersama rombongannya, JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota. Sosok Munir dimata salah satu korban pelanggaran HAM tersebut adalah aktivis yang baik dan sering mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM. “Munir itu sangat baik, Ramah, selalu mendampingi , apalagi kalau di Muarabaru dia pernah main kesana juga..” katanya.

“Aksi ini tidak hanya sampai sini, akan dilanjutkan lagi ke Monas…” kata Ibu saimah. Suara-suara rakyat itu ternyata tidak berhenti sampai di Gedung Kejaksaan Agung, dilanjutkan ke Istana Negara yang sudah ditunggu para aparat kepolisian. Aksi dilakukan para pengunjuk rasa tersebut dengan diadakan teatrikal, menyanyi dan diikuti dengan pengekspresian para aktivis-aktivis HAM.

2 komentar:

Ulasan Singkat Mengenai Pluralisme

Secara terminology, Pluralisme berasal dari kata Plural yang berarti banyak atau berbilang kata “bentuk kata yang digunakan untuk menunjukk...