Ahimsa
Kamis, 26 Oktober 2017
Ulasan Singkat Mengenai Pluralisme
Secara terminology, Pluralisme berasal dari kata Plural yang berarti banyak atau berbilang kata “bentuk kata yang digunakan untuk menunjukkan lebih dari satu” (form of word used with reference to more than one). Pluralisme dalam filsafat adalah pandangan yang melihat dunia terdiri dari banyak makhluk. Istilah ini sering dilawankan dengan monoisme yang menekankan kesatuan dalam banyak hal atau dualisme yang melihat dunia terdiri dari dua hal yang berbeda. Monoisme terbagi kepada physical monoism yang terwujud dalam filsafat materialisme bahwa seluruh alam adalah benda dan mental monoism atau idealism yang menyatakan bahwa alam seluruhnya adalah gagasan atau idea. Pada dualism, segala sesuatu dilihat sebagai dua. Filsafat Zoroaster, misalnya, melihat dunia terbagi kepada gelap dan terang, dan Descarters mempertentangkan antara pikiran (mind) dan benda (matter). Pada pluralism, segala hal dilihat sebagai banyak. Dengan kata lain Pluralisme merupakan suatu paham atau konsep mengenai keadaan keanekaragaman ideologi, etnik, ras, agama, suku, bangsa, kelompok, individu, aspirasi politik dan lain sebagainya.
Kalau berbicara nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, ada beberapa ayat dalam Al-Quran yang menunjukkan kepada nilai pluralism Islam, apabila dihayati maka diharapkan hubungan antar sesama manusia dengan segala macam keanekaragaman ideology, background sosial, etnik, dan sebagainya dapat terjembatani melalui nilai-nilai pluralism Islam ini. Dalam Al-Quran surat Al-Hujarat ayat 13 menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan makhluknya, laki-laki dan perempuan dan menciptakan manusia berbangsa-bangsa, untuk menjalin hubungan yang baik. Dijadikannya makhluk dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah dengan harapan bahwa satu dengan lainnya dapat berinteraksi secara baik dan positif. Artinya interaksi tersebut itu sangat diharapkan menjadi prasyarat kedamaian di bumi ini, dimana salahsatu tujuan dari kehidupan manusia di muka bumi adalah kedamaian.
Kemudian term pluralism artinya bukan satu, tetapi plural, banyak. Dan banyak itu artinya berbeda, karena tidak ada yang sama. Maka manusia harus bisa menghargai pendapat orang lain, karena dia berbeda dengan manusia yang lainnya. Itulah sejatinya yang kita inginkan di Indonesia ini, yaitu adanya respect terhadap pendapat orang lain, dan inilah arti demokrasi. Tidak memaksakan kehendak satu kelompok kepada kelompok yang lain. Jika terjadi diskriminasi, maka akan terjadi ketidakadilan dan hakikat pluralism tidak terpenuhi. Di Indonesia, pluralism sulit untuk diwujudkan tanpa adanya keterbukaan untuk menerima dan menghargai secara aktif adanya perbedaan, khususnya yang berhubungan dengan agama atau kepercayaan yang dianggap menyimpang atau sesat. Untuk itu, inti pluralism adalah active appreciate, aktif menghargai adanya perbedaan.
Adalah suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki beraneka ragam suku, warna kulit, agama dll. Dalam perspektif Islam, hal itu dianggap sebagai sebuah sunnatullah atau hukum alam yang harus kita hargai dan kita biarkan berkembang sesuai khittah-nya masing-masing. Namun disisi lain, faktanya yang menjadi keprihatinan kita, akhir-akhir ini sering kita menyaksikan hubungan antara penganut agama mulai goyah, setidaknya mulai terusik bahkan di beberapa daerah. Konflik di Poso, Ambon, Pontianak, Aceh, Tanjungbalai, dan lain-lain telah menelan banyak korban, anak-anak dan perempuan, tidak terhitung juga berapa milyar yang harus dibayar karena konflik ini. pertanyaannya adalah, kemana nurani dan kultur yang dikenal dengan negara Indonesia yang memiliki toleransi dan tingkat kerukunan antar umat beragama dan seolah hilang ditengah krisis multidimensional yang telah melanda negeri ini.
Indonesia yang terdiri dari beragam budaya, agama, ras dan suku merupakan fakta sosiologis. Atas dasar fakta inilah, maka pluralisme sebagai suatu pandangan, kesadaran, dan sikap di mana semua orang dan kelompok diperlakukan setara, semestinya menjadi landasan dalam praktik penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.
Kemudian jika ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia, menegaskankan, baik penganut theistik, non theistik, maupun yang menyatakan tidak mempunyai agama atau keyakinan sama-sama mempunyai hak dan mendapat perlindungan. Instrumen pokok hak asasi manusia yang mengatur jaminan KEBEBASAN BERAGAMA/ BERKEYAKINAN adalah Kovenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik (1966) khususnya pasal 18, yang mencakup: (1) Kebebasan untuk menganut atau memilih agama atas kepercayaan atas pilihannya sendiri, dan kebebasan, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum atau tertutup, untuk mengejawantahkan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, penaatan, pengamalan dan pengajaran; (2) tanpa pemaksaan sehingga terganggu kebebasannya untuk menganut atau memilih agama atau kepercayaan sesuai dengan pilihannya; (3) kebebasan untuk mengenjawantahkan agama atau kepercayaan seseorang hanya dapat dibatasi oleh ketentuan berdasarkan hukum, dan apabila diperlukan untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan atau moral masyarakat, atau hak-hak dan kebebasan mendasar orang lain; (4) negara-negara pihak Konvenan ini berjanji untuk menghormati kebebasan orang tua, dan apabila diakui, wali hukum yang sah, untuk memastikan bahwa agama dan moral bagi anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri. Indonesia pada tahun 2005 telah meratifikasi kovenan internasonal ini melalui UU No. 12/ 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
Instrumen Hak Asasi Manusia lainnya yang mengatur jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan adalah Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Keyakinan (Declaration on The Elimination of All Forms of Intolerance and of Discrimination Based On Religion Or Belief) yang dicetuskan melalui resolusi Sidang Umum PBB No 36/55 pada 25 November 1981.
Berdasarkan kedua instrumen hak asasi manusia di atas secara ringkas definisi operasional Kebebasan beragama/ berkeyakinan meliputi kebebasan untuk memeluk suatu agama atau keyakinan pilihannya sendiri, kebebasan baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain menjalankan ibadah agama atau keyakinan sesuai yang dipercayanya, serta mematuhi, mengamalkan dan pengajaran secara terbuka atau tertutup, termasuk kebebasan berganti agama atau keyakinan, bahkan untuk tidak memeluk agama atau keyakinan apa pun (Pasal 18 Deklarasi Universal Hak-hak Manusia (1948).
Maka dari itu, sebagai negara pluralis, menjadi suatu kenyataan yang seharusnya dapat diterima dan dihargai oleh masyarakat indonesia khususnya dan menjadi panutan bagi negara lain untuk bersikap toleransi atau aktif menghargai perbedaan. Bukan malah intoleran terhadap sesama.
Rabu, 05 November 2014
Rakyat Pelosok Menjerit
Persoalan yang dihadapi oleh masyarakat daerah di Indonesia
sangat beragam. Mulai dari Ekonomi, Politik, Pendidikan, Budaya, dan lain-lain.
Provinsi Sumatera Utara khususnya, polemik kehidupan kerap terjadi baik dari
dalam maupun luar masyarakatnya. Diantara dari sekian banyak persoalan tersebut
adalah Pembangunan Infrastruktur khususnya Jalan. Jalan sebagai tempat lalu
lintas orang menjadi perantara satu tempat ke tempat lainnya ini menjadi topik
hangat dalam pemberitaan di media online. Disana dijelaskan betapa mirisnya
peran pemerintah dalam keterlibatannya dalam proses pembangunan demi
kesehteraan rakyat. Selain itu, tranparansi distribusi anggaran dana yang tidak
jelas arahnya. Persoalan ini kemudian menimbulkan keresahan bagi kami pemuda-pemudi
yang berada diibukota dan masih tetap peka atau perduli terhadap persoalan
masyarakat yang tidak tersalurkan Haknya. Negara selaku pemangku kewajiban
lagi, lagi dan lagi gagal menjalankannya dengan baik. Terlihat dari kinerja
yang dilakukan oleh aparatur pemerintah provinsi maupun daerah yang tidak
terbuka masalah penyaluran dana untuk masyarakatnya.
Beberapa kasus infrastruktur jalan diantaranya Pengaspalan
Lapen di Desa Siabal-abal VI Sipahutar Tanpa Plank Proyek[1].
Kondisi pembangunan jalan yang lebih-kurang 1 Km itu tidak menggunakan materi
yang bagus, sehingga kualitas hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Warga
setempat sampai menilai proyek itu adalah proyek gelap yang tidak jelas
anggarannya dari mana dan siapa yang menyalurkan. Ironisnya pemerintah daerah
tidak mengetahui secara jelas akan proyek pengaspalan jalan tersebut.
Transparansi anggaran proyek juga masih tidak jelas, informasi yang seharusnya
menjadi hak rakyat untuk mengetahuinya tidak terpenuhi. Fungsi dari plang
proyek itu sendiri tidak hanya untuk memberikan informasi pada masyarakat,
plang proyek juga sangat penting untuk mengingatkan pelaksanaan proyek terhadap
waktu yang tersisa. Karena makin lama proyek dilaksanakan, makin lama
mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, waktu melaksanakan proyek itu
ada batasnya, makanya lebih transparan pekerjaan proyek semakin bagus.
Lalu dilain daerah di provinsi sumut, permasalahan
Infrastruktur jalan masih terdengar jeritannya seperti Jalan Raharja Sidomulyo
medang Deras yang Rusak Parah dikarenakan tidak adanya saluran drainase, jika
hujan turun maka air akan menggenangi lubang di badan jalan. Rusaknya jalan ini
dibiarkan sampai kurun waktu dua tahun. Selain itu, Program Bedah Rumah di
Dairi Diduga bermasalah. Lagi-lagi problem
transparansi anggaran yang di salurkan oleh Pemerintah setempat untuk
masyarakat menjadi hal yang sangat vital untuk di ungkapkan. Kementerian
Perumahan Rakyat di Kabupaten Dairi yang memiliki program bedah rumah itu itu
belum tuntas dilaksanakan. Sampai pernyataan yang diberikan oleh kalangan DPRD
Dairi dan berbagai sumber, uang untuk pembangunan rumah warga miskin sisa
lebih-kurang Rp. 1,5 M dan tidak diketahui secara jelas kemana distribusinya.
Banyak sekali polemic yang dihadapi Indonesia ini khususnya
masyarakat daerah bahkan pelosok sekalipun. Kepekaan maupun keperdulian
pemerintah tidak dirasakan oleh masayarakat, dampaknya sangat membuat
kegelisahan bagi yang lain serta menimbulkan kekhawatiran bagi bangsa dan
Negara Indonesia. Kasus yang terjadi baru-baru ini yaitu, karena tidak
diperhatikannya masyarakat pelosok perbatasan antar Negara di Provinsi
Kalimantan terhadap berbagai persoalan diantaranya harga bensin yang mencapai
30.000 per liternya, kemudian tiang tower yang dibangun pemerintah rusak
sehingga kebutuhan mereka untuk komunikasi mendapatkan serta memberikan
informasi tidak begitu dapat diharapkan. Akibatnya mereka mengancam pemerintah
Indonesia untuk bergabung dengan Malaysia dan menancapkan bendera Negara
tersebut ke tanah air yang tidak pantas untuk dikibarkan.
Selasa, 18 Maret 2014
Laporan Hasil Penyaluran Dana Sosial dan Live In Sinabung
PENDAHULUAN
Gunung Sinabung adalah salahsatu gunung
berapi yang terletak di Karo, Sumatra Utara.Gunung yang tingginya mencapai
2.164 meter diatas permukaan laut ini tercatat sejak tahun 1600 tidak pernah
meletus.Namun pada tahun 2010 gunung ini aktif dan mengalami erupsi.Setelah
tertidur selama 3 tahun, pada bulan September 2013 gunung Sinabung kembali
meletus dengan mengeluarkan lava dan abu vulkanik sampai Februari 2014. Akibat letusan
tersebut banyak desa masuk kedalam zona berbahaya radius 5km terkena dampak
letusan gunung berapi hingga menelan korban jiwa sebanyak 17 orang dan 32.000
jiwa lebih telah dievakuasi ke tempat aman yang sudah disiapkan pemerintah
setempat.
Oleh karena itu Komunitas Mahasiswa
Sumatra Utara (KMSU) Jakarta mengadakan penggalangan dana untuk korban letusan
Gunung Sinabung. Dana social iniakan disalurkan langsung kepada korban erupsi
sekaligus mengadakan kegiatan Live In
atau hidup bersama korban yang tinggal di tempat pengungsian dengan melakukan
kegiatan-kegiatan yang berguna selama berada dilokasi. Aksi nyata ini diharapkan
dapat membantu dan meringankan beban yang mereka miliki pasca erupsi.
DASAR KEGIATAN
- AD/ART Komunitas Mahasiswa Sumatra Utara (KMSU) Jakarta
- AD/ART Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK)
TUJUAN
- Belajar.
- Untuk membantu dan meringankan beban para korban erupsi sinabung dengan melakukan penggalangan dana serta live in.
- Menyalurkan dana social untuk para korban erupsi gunung sinabung.
- Mencari informasi terkait status gunung sinabung.
- Meningkatkan sensitivitas atau keperdulian terhadap bencana yang terjadi di Indonesia khususnya provinsi Sumatra Utara.
JENIS KEGIATAN
Penyaluran
dana social dan Live In
TEMPAT DAN
WAKTU
Posko Pengungsian
Korban di Masjid Agung Kabanjahe, Karo. 19-22 Februari 2014.
PETUGAS
KEGIATAN
Komunitas Mahasiswa Sumatra Utara (KMSU)
Jakarta dengan mendelegasikan salahsatu anggota bernama Sahbani Siregar untuk
menyalurkan barang bantuan serta Live In di posko pengungsian.
PERSIAPAN
DAN RENCANA KEGIATAN
Anggota mempersiapkan segala
kebutuhanseperti Pakaian, Notebook, Handphone, Kamera, Flashdisk, Memory dan
lain-lain.Digunakan untuk beraktivitas selama berada ditempat pengungsian.KMSU
Jakarta Melakukan komunikasi dan bekerjasama kepada jaringan yang ada di Medan
yaitu Laskara Merah Putih. Mereka adalah salahsatu organisasi gerakan yang
berada di kota Medan sebagai penyalur barang bantuan untuk para korban erupsi
gunung sinabung dan memudahkan akses anggota menuju ke lokasi bencana.
Kemudian, dana sosial yang berbentuk uang berjumlah Rp. 2.500.000 sebahagiannya
akan dibelanjakan sayur-mayur dan sisanya akan di berikan ke salahsatu posko
lainnya yaitu Posko Sentrum yang terletak tidak jauh dari Posko Masjid Agung Kabanjahe.
Barang bantuan tersebut akan diserahkan langsung kepada korban dan
didokumentasikan. Kemudian selama berada didalam pengungsian, anggota akan
berinteraksi kepada para korban sekaligus memperoleh informasi, memantau
situasi maupun kondisi tempat pengungsian, kemudianmengikuti kegiatan yang
diadakan oleh posko dan Update informasi terkait situasi gunung Sinabung.
PESERTA
KEGIATAN
Korban Erupsi Gunung Sinabung
KESULITAN DAN
HAMBATAN
- Akses menuju Gunung Sinabung
- Kualitas kamera yang kurang bagus
- Pengisian baterai Handphone kurang optimal dikarenakan banyaknya para korban yang ingin mengisi baterai mereka yang habis
- Kekurangan biaya operasional
- Kekurangan anggota untuk terjun ke lokasi
- Peralatan yang minim
- Tidak adanya anggota atau jaringan yang bisa diajak berkerjasama dalam melakukan penelusuran ke beberapa posko untuk menggali informasi lebih banyak.
- Waktu live in yang sedikit selama 3 hari
HASIL
KEGIATAN
Rabu, 19 Februari 2014
- Lokasi Live In Anggota, di Posko pengungsian Masjid Agung Kabanjahe, Karo.
- 3 Personil TNI dikerahkan di Posko ini.
- Pukul 23:00 wib barang bantuan yaitu Sayu-mayur dan pakaian 108kg dari KMSU Jakarta telah diserahkan langsung kepada korban di Posko Masjid Agung Kabanjahe.
- Diperoleh informasi bahwa para korban yang berada di Posko pengungsian Masjid Agung Kabanjahe terbilang mencukupi, dikarenakan banyaknya bantuanberdatangan ke tempat tersebut sehingga tempat penyimpanan barang bantuan tidak dapat menampung sampai melebihi kapasitasnyaseperti Mie Instan, telah dijual ± 1000 kotak kepada seorang pembeli dan menghasilkan uang sekitar 39 juta rupiah. Kemudian uang tersebut dimasukkan ke-kas posko pengungsian untuk digunakan sebagaimana mestinya.
- Jumlah pengungsi di Posko Masjid Agung Kabanjahe lebih dari 700 jiwa.
- Diketahui jarak dari Posko Masjid Agung Kabanjahe ke Gunung Sinabung 7 km.
- Warga telah mengungsi selama 4 bulan dimulai dari bulan september 2013 sampai bulan februari 2014. Ada beberapa keluarga yang menyewa rumah sementara untuk ditinggali sampai keadaan kembali normal. Namun mereka masih tetap datang ke posko pengungsian. Warga juga mengakui sudah jenuh berada di tempat tersebut, keadaan tersebut pernah menjadi pemicu perselisihan yang pernah terjadi antara warga desa berbeda.
- Ketua BKM Posko Masjid Agung Kabanjahe dikabarkan tertangkap dan dipenjara karena adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bapak H. Alim pada pertengahan bulan Februari 2014.
- Diperoleh berita dari Posko Gedung Nasional bahwa telah terjadi kecelakaan yang menimpa salahsatu korban pengungsi tersebut mengalami luka serius dibagian hidung saat korban hendak memperbaiki atap gedung yang rusak kemudian terjatuh. Korban bernama Riduan Sembiring (35) dibawa ke RS terdekat untuk dirawat. Peristiwa tersebut terjadi pada waktu sore hari.
- Setiap hari pada pukul 20:00 wib warga pengungsi selalu mendapatkan informasi tentang perkembangan gunung sinabung serta informasi lainnya. Salahsatu panitia posko bernama Jonsen Tanjung selalu meng-update situasi dan kondisi gunung tersebut dari lembaga terkait untuk diberitahukan kepada para pengungsi posko.
- Anggota membantu kegiatan yang ada di posko seperti mengangkut barang bantuan yang datang, membersihkan pekarangan, menyortir barang bantuan.
Kamis, 20 Februari 2014
- Dana sosial dari KMSU Jakarta sebesar Rp. 1.500.000 untuk korban erupsi diserahkan langsung di Posko Sentrum. Jumlah pengungsi di posko ini berjumlah ± 400 jiwa. Koordinator posko mengatakan, posko mereka merupakan posko yang “bersih” dan disiplin. Salah satu kegiatan mereka yang sangat bermanfaat adalah para korban membuat tas dari anyaman bambu dan hasilnya sudah sampai Kalimantan untuk dijual.4 personil TNI dikerahkan sebagai petugas keamanan di posko ini.
- Foto bersama dan penyerahan dana sosial kepada salahsatu korban di Posko Sentrum (terlampir).
- Update Gunung Sinabung : Tanggal 20-02-2014, Pukul 06:00-12:00 wib. Cuaca mendung, Angin tenang. Gunung kabut OII-0III, Suhu udara 19-22o C. Seismik : 35 kali guguran, Amax : 35-115 mm, 19: 15-85 detik. Tremor menerus : Amax : 3-40 mm. Gunung Sinabung AWAS.
Jum’at, 21 Februari 2014
- Pukul 07:23 wib bantuan datang dari PT. Pertamina, sungai Pariking untuk diberikan kepada Posko Masjid Agung Kabanjahe.
- Pukul 09:00 wib anggota Live In pergi ke Gunung Sinabung bersama Bapak Ahmadiah Sembiring salahsatu Korban pengungsi desa Berastepu dan memasuki Zona Bahaya 5 km.
- Rekaman video anggota Live In Langsung di Gunung Sinabung radius 5 km (terlampir).
- Foto Gunung Sinabung (terlampir).
- Pada pukul 16:34 wib terjadi kecelakaan di sekitar Posko Masjid Agung Kabanjahe, Karo. Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 4966 ACS menabrak pembatas jalan. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka parah dibagian kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit setempat.
- Pukul 20:00 wib Update Gunung Sinabung: Tanggal 21-02-2014, Pukul 12:00-18:00 wib. Visual: Cuaca mendung, Angin tenang-sedang ke Timur. Gunung kabut OI-0III. Suhu udara 19-26oC. 1 kali hujan gerimis-deras 16:30-18:00 wib Seismik: 30 x guguran, am: 30-100 mm, 19: 15-85 detik. Tremor menerus: amax: 3-40 mm. Gunung Sinabung AWAS.
- Dikabarkan salahsatu pengungsi Posko Masjid Agung Kabanjahe tertangkap saat memasuki zona bahaya pada pukul 13:00 wib namun korban hanya diperingatkan oleh petugas kemanan dan di pulangkan ke posko pengungsi tersebut.
- Pukul 08:00 wib bantuan datang dari Pramuka tingkat SMA Langsa Aceh.
- Pukul 09:00 wib bantuan datang dari Pramuka tingkat SMA Bengkalis Riau dengan Gudep 03.049-03.050.
- Bantuan dari BSMI.
- Salahsatu warga meceritakan keluhan yang dimiliki pengungsi terkait situasi di Posko Pengungsian Masjid Agung Kabanjahe. Mereka mengeluhkan soal pembagian yang terkadang tidak merata. Anak dibawah umur 5 tahun tidak mendapatkan bagian yang sesuai dengan mereka. Di posko ini ternyata banyak memiliki persoalan sehingga menimbulkan perselisihan antar warga dan panitia posko.
- Pada pukul 11:23 wib, petugas keamanan menginterogasi anggota Live In disebabkan kecurigaan petugas terhadap anggota. Sempat terjadi pemeriksaan kartu identitas dan mempertanyakan maksud dan tujuan eksistensi anggota selama berada di pengungsian.
- Pukul 13:43 wib, bantuan dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurhafizah, Desa Sei rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.
- Pukul 16:00 wib Foto bersama pengungsi di Posko Masjid Agung Kabanjahe (terlampir)
Para korban erupsi
Gunung Sinabung saat ini menunggu kepastian dari lembaga terkait untuk
dipulangkan ke rumah masing-masing.Keberadaan pengungsi selama 4 bulan ini
membuat mereka merasa jenuh dan resah sehingga banyak persoalan kerap
terjadi.Situasi dan kondisi gunung terlihat mulai stabil.Hampir setiap hari
barang bantuan datang ke Posko Masjid Agung Kabanjahe karena letak tempat
mereka yang strategis, di tempat ramai penduduk dan lalu lintas kendaraan.
Maka dari itu bagi
para korban yang mengungsi namun menyewa rumah sementara sebaiknya tidak
melakukan hal tersebut.Kondisi lahan pertanian warga yang rusak telah berdampak
kepada ekonomi keluarga menjadi defisit.Pekerjaan warga sinabung adalah
petani/pekebun, penghasilan mereka diperoleh dari hasil lahan yang ditanami
sayur-mayur dan buah-buahan. Jika para korban yang melakukan hal demikian itu
akan sangat mempengaruhi keuangan mereka apalagi situasi gunung yang fluktuatif.
Tidak bisa dipastikan kapan akan dipulangkan kerumah masing-msing. Kemudian
para korban yang berselisih agar dapat mengontrol emosi dalam diri.Memang itu
adalah hal yang wajar ketika dalam mengungsi.Persoalan yang ada sekiranya dapat
di Musyawarahkan dengan baik.Untuk anggota supaya mempersiapkan kebutuhan yang
lengkap agar pada saat beraktivitas tidak mengalami kesulitan dan tidak
merepotkan warga pengungsi.
PENUTUP
Demikian laporan
kegiatan yang dapat saya sampaikan selama berada di Posko Pengungsian Korban
Erupsi Gunung Sinabung. Saya sangat
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca dalam kegiatan tersebut, sehingga di
agenda selanjutnya dapat menjadi lebih baik lagi.
Ucapan Terima Kasih
kepada: Komunitas Mahasiswa Sumatra Utara (KMSU) Jakarta, Komite Mahasiswa dan
Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK), Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Sistem Informasi Pencinta Alam (SIMPALA) UIN Jakarta, HMJ Kesehatan Masyarakat Universitas
Muhammadiyah Jakarta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Cirendeu, Laskar
Merah Putih Cabang Medan, Posko Pengungsi Masjid Agung Kabanjahe, Walhi
Jakarta, Ibu Jasmin, Bapak Ahmadiah Sembiring, Ibu Mala Bilala, Ibu Irma, dan
seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Rabu, 12 Februari 2014
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung adalah gunung berapi yang terletak di
Kabupaten Karo, Kabanjahe, Sumatera
Utara. Puncak tertinggi di Sumatera Utara tersebut mencapai 2.460 meter di atas
permukaan laut setelah Gunung Sibayak yang memiliki ketinggian 2.094 meter.
Sejak 1600 tercatat gunung ini tidak pernah meletus, mendadak aktif dan meletus
pada tahun 2010.
Pada
tanggal 29 Agustus 2010 Gunung Sinabung meletus dengan mengeluarkan lava dari
kepundan gunung dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dimana sebelumnya menunjukkan
aktivitasnya mengeluarkan asap hitam waktu pagi hari 28 Agustus 2010. Status
gunung dinaikkan menjadi “Awas”, sehingga 12.000 warga disekitarnya dievakuasi
dan dilaporkan 1 korban meninggal dunia karena gangguan pernapasan ketika
mengungsi dari rumahnya. Erupsi berlanjut pada bulan September 2010, terjadi 2
letusan. Letusan pertama menyemburkan debu vulkanis setinggi 3 kilometer.
Letusan kedua, menimbulkan gempa bumi vulkanis yang dapat dirasakan hingga
radius 25 kilometer dari gunung sinabung.
Gunung
sinabung ternyata tidak tidur lama sampai gunung tersebut meletus kembali pada
tahun 2013. Terjadi 4 letusan sampai 18 September 2013. Letusan pertama terjadi
pada waktu dinihari dan sore hari pada tanggal 15 September 2013. Letusan kedua
terjadi pada waktu siang hari dan sore hari tepatnya tanggal 17 September 2013.
Erupsi menimbulkan awan panas dan abu vulkanis. Kondisi pada bulan ini
fluktuatif. Namun, memasuki bulan November 2013 intensitas Gunung Sinabung semakin tinggi, dari level
“Siaga” sampai “Awas”. Bermula pada tanggal 03 November 2013 status gunung
sinabung dinaikkan menjadi “Siaga”. Penetapan status tersebut karena
peningkatan kegempaan dan tingginya kolom letusan abu. Erupsi yang terjadi
sekitar pukul 01.26 WIB dini hari itu, memuntahkan abu vulkanik yang mencapai
7.000 meter. Sebanyak 1.293 jiwa sekitar Gunung Berapi Sinabung dievakuasi ke
tempat yang lebih aman. Aktivitas Gunung Sinabung yang terjadi berkali-kali
mengakibatkan pasokan sayur–mayur di Medan melambung tinggi. Seperti Harga Cabai
merah naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 20.000 per kg. Kentang yang biasanya Rp
5.000 kini dijual Rp 10.000 per kg dan beberapa jenis sayuran lainnya. Pada
tanggal 24 November 2013 status Gunung Sinabung dinaikkan ke level tertinggi,
level 4 (Awas). Ditandai dengan letusan sebanyak 8 kali dengan memuntahkan awan
panas dan abu vulkanik. Sehingga penduduk dari 21 desa harus dievakuasi.
Status
“Awas” bertahan hingga memasuki tahun 2014. Terlihat Guguran lava pijar dan
semburan awan panas yang muncul dari permukaan Gunung Sinabung pada tanggal 3
Januari 2014. Aktivitas Gunung Sinabung yang terus menerus erupsi mengakibatkan
jumlah pengungsi semakin bertambah melebihi 20.000 orang. Ketika minggu
terakhir di bulan Januari 2014, dikabarkan kondisi Gunung Sinabung mulai
stabil, pengungsi yang berada diluar radius bahaya (5 km) pun bisa dipulangkan.
Namun, sehari kemudian dikabarkan 14 orang ditemukan tewas terkena awan panas
ketika sedang menuju ke Desa Suka Meriah dan Kecamatan Payung yang berada dalam
zona bahaya. Sampai sekarang dilaporkan korban tewas bertambah menjadi 16 orang
dan jumlah pengungsi mencapai 32.355 jiwa.
Tulisan ini bersumber dari beberapa media OL yaitu:
Merdeka.com, Republika Online, Wikipedia.org, Liputan6.com, Kompas.com.
Langganan:
Komentar (Atom)
Ulasan Singkat Mengenai Pluralisme
Secara terminology, Pluralisme berasal dari kata Plural yang berarti banyak atau berbilang kata “bentuk kata yang digunakan untuk menunjukk...
-
PENDAHULUAN Gunung Sinabung adalah salahsatu gunung berapi yang terletak di Karo, Sumatra Utara.Gunung yang tingginya mencapai ...
-
Business process management (BPM) is a management discipline that treats business processes as assets that directly contribute to enterpr...